Rabu, 11 September 2013

Berdirinya PSIK - FK UNSRAT

Proses pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran ini dilandasi oleh Visi dan Misi serta rencana strategik Unsrat dengan semangat " Sitou Timou Tou" yang dalam perkembangannya Unsrat sebagai slaha satu Universitas Negeri yang terpandang dikawasan Timur Indonesia dan juga sebgai potensi bangsa terpanggil untuk berperan serta secara aktif dalam pembangunan bangs dalam upaya pembangunan sumber daya manusia dalam pembangunan kesehatan bangsa, khususnya melalui perluasan dan peningkatan perannya dalam pendidikan tinggi bidang keperawatan.

Menghadapi tuntutan dan kebutuhan masyarakat bangsa dalam bidang kesehatan khususna keperawatan , Unsrat dengan tekad yang didasari oleh cita-cita luhur dan kemampuan yang ada berupaya untuk berada dibaris depan bersama-sama dengan perguruan tinggi lainnya yang sebelumnya telah berperan dalam bidang ini , mengatasi berbagai masalah kesehatan dan keperawatan yang dihadapi masyarakat serta bersama-sama meningkatkan daya tahan budaya bangsa mealui peningkatan derajat kesehatan bangsa.

Dalam upaya merealisasikan cita-citanya , Unsrat melalui Fakultas Kedokteran bersama-sama dengan organisasi profesi Persatuan Perawatan Nasioanl Indonesia (PPNI) Pusat dan cabang Sulawesi Utara telah melakukan serangkaian rapat kerja dan lokakarya untuk mempersiapkan pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan dengan dibentuknya Panitia Persiapan Pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran No. 038/J12.1/KP/2004 tanggal 26 April 2004.

Melalui surat permohonan rektorn Unsrat kepada Menteri Pendidikan Nasional No. 229.A/JI2/PP/05 tertanggal 20 Januari 2005.

Rekomendasi Pengurus Pusat Persatuan Perawatan Nasional Indonesia nomor : 414/PP/PPNI/S/VII/2005 tertanggal 22 Juli 2005 , serta

Rekomendasi Badan PPSDM Depkes RI No. HK. 03.2.4.1.03161 tertanggal 18 Agustus 2005 , akirnya diperoleh ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Keperawatan di FK.UNSRAT.

dan pada tanggal 31 juli 2006, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menetapkan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Keperawatan FK. Unsrat dengan nomor 3935/D/T/2006.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar